Hari Kemerdekaan Republik Indonesia


Hari Kemerdekaan Republik Indonesia adalah hari libur nasional di Indonesia untuk memperingati proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.[1] Yang merupakan deklarasi independensi bangsa Indonesia.


"Upacara pengibaran bendera merah putih di Istana Merdeka, Jakarta"

Nama Resmi : Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia

Nama Lain: Agustusan, tujuhbelasan

Di Laksanakan Oleh : Seluruh Rakyat Indonesia

Jenis : Nasional

Dilaksanakan pada tanggal : 17 Agustus setiap tahunnya


Setiap tanggal 17 Agustus, warga Indonesia merayakan dan mensyukuri peringatan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan melakukan upacara bendera serta biasanya diselenggarakan berbagai macam perlombaan, yang populer adalah panjat pinang dan tarik tambang. 

Pada tanggal 16-nya, presiden Indonesia akan memberikan pidato kenegaraan di Gedung MPR untuk menyambut hari kemerdekaan tersebut.

Kewajiban Mengibarkan Bendera Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia pada Pasal 7 ayat 3 mengatur tentang kewajiban mengibarkan bendera merah putih bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah Indonesia, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negara pada tanggal 17 Agustus.[2] Sekarang, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus dari tanggal 1 hingga tanggal 31 untuk memperingati HUT RI.[3]


Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih sebagai representasi dari warna bendera negara sebagai wujud nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.


Upacara Di Tingkat Nasional

Untuk memperingati hari sakral kemerdekaan Bangsa Indonesia, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Pengibaran Sang Merah Putih di tingkat nasional/pusat dilaksanakan di Istana Merdeka yang dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Susunan acara sebagai berikut:


Upacara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan masuknya para peserta upacara yang terdiri dari pasukan protokol TNI dan Polri serta taruna dari akademi tiga angkatan dan akademi kepolisian;

Komandan Upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil alih pasukan protokol;

Presiden dan Wakil Presiden didampingi suami/istri masing-masing memasuki tempat upacara dan diberi penghormatan oleh peserta upacara dengan dipimpin oleh Komandan Upacara;

Tepat pukul 10.00 WIB peringatan detik-detik proklamasi dilaksanakan dengan membunyikan sirine dan tembakan kehormatan dengan meriam sebanyak 17 kali yang dilaksanakan oleh Batalyon Artileri Medan 7 di halaman Monumen Nasional;

Pembacaan teks proklamasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, atau Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat secara bergiliran dari tahun ke tahun. Misalnya tahun pertama oleh Ketua MPR, tahun kedua oleh Ketua DPR, tahun ketiga oleh Ketua DPD, tahun Keempat kembali lagi oleh Ketua MPR, dan seterusnya. Diawali dan diakhiri dengan tanda kebesaran.

Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur untuk negara. Lagu yang digunakan adalah lagu karya Truno Prawit dengan judul yang sama.

Pembacaan doa menurut agama Islam oleh Menteri Agama;

Setelah pembacaan doa, Paskibraka memasuki lapangan upacara untuk mengibarkan Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dimainkan oleh Korps Pemusik gabungan TNI dan Polri. Bendera akan diserahkan oleh Presiden kepada pembawa baki untuk dikibarkan. Ini adalah momen inti dari upacara tersebut;

Setelah bendera berhasil dikibarkan dan Paskibraka kembali ke tempat, akan diikuti oleh fly-past pesawat tempur TNI AU sebagai bentuk rasa syukur dan kehormatan dari para kesatriya dirgantara;

Setelah fly past, akan ada persembahan lagu-lagu patriotik dan persembahan musik oleh orkestra nasional Gita Bahana Nusantara. Lagu-lagu yang dibawakan diantaranya adalah "Hari Merdeka", "Maju Tak Gentar", dan beragam lagu daerah lainnya. Persembahan musik biasanya ditutup dengan lagu "Syukur";

Setelah persembahan musik oleh orkestra nasional, upacara akan ditutup dengan "Andika Bhayangkari" dan penghormatan kebesaran sebagai tanda upacara telah selesai.

Pada sore hari akan dilaksanakan upacara penurunan bendera yang akan dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB oleh Paskibraka dengan susunan acara serupa dengan upacara pengibaran tetapi tanpa upacara peringatan detik-detik Proklamasi. Upacara pengibaran dan penurunan akan langsung disiarkan oleh seluruh stasiun televisi nasional Indonesia. Penanggung jawab upacara HUT RI di tingkat nasional ini adalah Garnisun Tetap I/Jakarta.

SC:WIKIPEDIA 

Komentar